Chaerul Amir
Anggota Dewan Pengawas
Warga Negara Indonesia, dilahirkan pada tanggal 22 Desember 1965 di Ujung Pandang. Lulusan Magister Ilmu Hukum di Universitas Airlangga dan Universitas Muslim Indonesia. Saat ini Chaerul Amir menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Perumnas. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksanaan Negeri Slawi tahun 2005 dan mendapatkan pangkat Jaksa Utama madya pada tahun 2016. Mengawali karir di Kejati Sulawesi Selawan sebagai Staf Tata usaha Kejaksaan Tinggi (1991); Jaksa Fungsional Kejaksaaan Negeri Pare Pare (1995); Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik: Seksi Intelijen Kejari Pare Pare (1996); Kepala Sub Seksi Sosial Sosial Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejar Sinjai (1997); Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Hulu Sungai Selatan (1997); Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara (1999); Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum I : Irban Kepegawaian dan Tugas Umum I > Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum > Jam Pengawasan Kejagung RI (2002); Pengkaji di Kejati Tenaga Pengkaji : Jamperdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel (2003); Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Tanjung Selor (2004).