PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Tanggal Pembaharuan : 7 November 2024
1. PENGANTAR
Pemberitahuan Privasi ini memberikan Anda informasi tentang bagaimana Perumnas melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan Perumnas terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku.
Perumnas senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemrosesan atas seluruh data dan/atau informasi pribadi yang diperoleh Perumnas dari pihak mana pun dan dalam bentuk apa pun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Perumnas akan memperbarui pemberitahuan privasi ini dari waktu ke waktu. Anda dapat menemukan tanggal versi saat ini yang tercantum di bagian awal pemberitahuan privasi ini. Apabila Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran apa pun mengenai data pribadi Anda, silakan menghubungi kami (Anda dapat menemukan rincian kami sebagaimana tertera di Poin 12 tentang “Cara Menghubungi Kami” pada surat ini).
2. TENTANG PERUMNAS
Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum), yang bergerak di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta rumah susun di Indonesia. Anda dapat melihat informasi lebih lanjut mengenai Perumnas melalui alamat : https://perumnas.co.id/tentang-perumnas
3. ISTILAH-ISTILAH
Dalam pemberitahuan privasi ini:
A. “Anda” adalah pihak-pihak yang akan, sedang atau telah: (i) menggunakan layanan ataupun produk Perumnas (termasuk calon Konsumen atau Konsumen); (ii) dalam proses hubungan kerja (termasuk calon Karyawan atau Karyawan); (iii) melakukan perikatan tertentu dengan Perumnas (termasuk vendor) yang telah memberikan Data Pribadi.
B. “Data Pribadi” adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non–elektronik (sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan data pribadi) ataupun data dan/atau informasi mengenai konsumen (sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan konsumen).
C. “Karyawan” adalah orang perseorangan yang memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan Perumnas.
D. “Konsumen” adalah pihak-pihak, baik merupakan orang perseorangan atau badan publik yang menggunakan produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Perumnas.
E. “Pemrosesan Data Pribadi” adalah serangkaian proses yang meliputi pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan, dan/atau penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi.
F. “Prosesor Data Pribadi” adalah setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Perumnas.
4. MAKSUD, TUJUAN DAN PENGGUNAAN DATA PRIBADI ANDA
A. Perumnas hanya akan memproses Data Pribadi Anda sesuai dengan dasar hukum Pemrosesan Data Pribadi yang sah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk:
1) pemenuhan kewajiban berdasarkan suatu perikatan antara Anda dengan Perumnas;
2) pemenuhan kewajiban hukum sesuai ketentuan perundang-undangan;
3) pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda terkait dengan keberlangsungan hidup dari Subjek Data Pribadi yang dalam hal ini adalah Anda, semisal ketika pemrosesan Data Pribadi diperlukan untuk tindakan perawatan medis serius;
4) pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum atau pelayanan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan;
5) pemenuhan kepentingan yang sah lainnya, termasuk kepentingan internal Perumnas dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan; dan
6) persetujuan yang Anda berikan secara eksplisit untuk tujuan tertentu.
B. Perumnas dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi dalam rangka:
1) penyediaan layanan (termasuk proses permintaan) ataupun penggunaan produk Perumnas;
2) pemrosesan hubungan kerja;
3) pemrosesan perjanjian atau perikatan tertentu; dan/atau
4) tujuan lainnya yang bersifat komersial atau non-komersial.
C. Perumnas akan melakukan Pemrosesan Data Pribadi untuk tujuan, antara lain:
1) Jika Anda menggunakan layanan atau Produk Perumnas (termasuk Konsumen dan Calon Konsumen):
a) penyediaan layanan Perumnas;
b) memastikan pemenuhan hak dan kewajiban Anda dan Perumnas sesuai dengan perikatan yang Anda lakukan dengan Perumnas, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian akses terhadap Data Pribadi Anda kepada unit kerja atau petugas tertentu di Perumnas untuk tujuan koordinasi dan implementasi;
c) melakukan analisis kelayakan terhadap fasilitas pembiayaan atau penyediaan produk dan/atau layanan kepada Anda;
d) tujuan komersial, dengan merujuk pada persetujuan terpisah yang Anda berikan:
I. Perumnas dapat menghubungi Anda melalui media komunikasi pribadi Anda pada jam operasional Perumnas untuk menawarkan produk dan/atau layanan yang disediakan Perumnas;
II. Perumnas dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan Perumnas dapat menghubungi Anda untuk menawarkan produk yang merupakan hasil kerja sama antara Perumnas dan pihak lain tersebut; dan/atau
e) tujuan non–komersial, termasuk untuk tujuan keamanan (sesuai dengan standar yang berlaku dalam praktik) ataupun untuk melakukan kegiatan data analytic atas Data Pribadi (yang tidak memiliki tujuan komersial untuk menawarkan produk dan/atau layanan tertentu kepada Anda), dan tujuan lainnya.
2) Jika Anda dalam hubungan kerja dengan Perumnas (termasuk Karyawan dan Calon Karyawan):
a) proses seleksi untuk menentukan apakah lamaran kerja Anda akan diterima;
b) perekaman data Karyawan untuk tujuan personalia;
c) pencegahan dan/atau penanganan fraud;
d) program pengembangan Karyawan melalui kegiatan sertifikasi atau pelatihan;
e) pelaporan pajak; dan/atau
f) asuransi kesehatan.
3) Jika Anda melakukan perikatan dengan Perumnas (termasuk Vendor):
a) proses seleksi untuk menentukan apakah penawaran Anda akan diterima;
b) proses analisis dan pemantauan internal Perumnas untuk menilai kinerja Anda;
c) mendukung proses pembayaran atas produk dan/atau jasa yang Anda sediakan kepada Perumnas;
d) upaya pencegahan tindakan penyuapan dan/atau korupsi; dan/atau
e) perekaman audio dan visual sebagaimana diperlukan sehubungan dengan produk dan/atau jasa Anda.
4) Tujuan lainnya:
a) memenuhi ketentuan terkait penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan;
b) kepatuhan dan pemenuhan permintaan laporan atau informasi dari badan, regulator atau lembaga yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
c) menegakkan hak-hak Perumnas dalam proses penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan;
d) menjalankan putusan pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap;
e) mendeteksi dan mencegah tindakan atau perbuatan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku;
f) audit internal maupun eksternal dengan memperhatikan cakupan Data Pribadi yang sesuai dengan tujuan dilaksanakannya audit;
g) persiapan dan/atau perencanaan strategi bisnis atau aksi korporasi lainnya yang akan dijalankan oleh Perumnas; dan/atau
h) menjajaki potensi kolaborasi kegiatan usaha dengan entitas lain dalam grup usaha institusi keuangan yang menaungi Perumnas.
D. Perumnas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
1) melakukan Pemrosesan Data Pribadi milik anak di bawah usia 18 tahun dan penyandang disabilitas dengan merujuk pada persetujuan terpisah dari orang tua atau wali pemilik Data Pribadi tersebut untuk tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam huruf A sampai huruf DPoin 4 tentang “Maksud, Tujuan Dan Penggunaan Data Pribadi Anda” ini, dan/atau dalam rangka pengungkapan Data Pribadi sebagaimana dijelaskan dalam pemberitahuan privasi ini pada Poin 10 tentang “Pengungkapan Data Pribadi Anda Kepada Pihak Lain”;
2) mengirimkan Data Pribadi Anda kepada pihak lain di luar wilayah Indonesia untuk tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam huruf A sampai huruf D Poin 4 tentang “Maksud, Tujuan Dan Penggunaan Data Pribadi Anda” ini, dan/atau dalam rangka pengungkapan Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan dalam pemberitahuan privasi ini pada Poin 10 tentang “Pengungkapan Data Pribadi Anda Kepada Pihak Lain”;
3) melakukan Pemrosesan Data Pribadi pemilik manfaat/ pemilik produk sebenarnya (Beneficial Owner) dari properti Anda apabila Anda mengakui tidak memiliki properti/aset dan/atau adalah pemegang kuasa dari properti Anda.
5. JENIS-JENIS DATA PRIBADI YANG PERUMNAS KUMPULKAN TENTANG ANDA
Informasi yang Perumnas kumpulkan tentang Anda dan bagaimana memprosesnya dapat bervariasi tergantung pada transaksi yang dilakukan, bagaimana Anda akan dan/atau telah memperoleh produk dan/atau layanan tersebut, dan bagaimana Anda berinteraksi dengan Perumnas.
Data Pribadi yang Perumnas kumpulkan dapat berupa sebagai berikut:
A. Data Pribadi orang perorangan termasuk, namun tidak terbatas pada:
data umum, antara lain berupa
1. nama, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, alamat terdaftar, alamat tempat tinggal, nomor telepon, alamat email, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, Nomor Pokok Wajib Pajak, identitas anggota keluarga, riwayat pendidikan, pekerjaan, foto atau video, tanda tangan, rekaman suara; dan
2. data spesifik, antara lain berupa data biometrik seperti rekaman sidik jari dan retina mata, catatan kejahatan, informasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan keuangan orang perorangan tersebut.
B. data umum, antara lain berupa
1. nama, alamat, nomor telepon, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, informasi terkait pemegang saham, data karyawan badan, seluruh informasi dalam kartu identitas (dan/atau izin tinggal) Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham; dan
2.data spesifik, misalnya data keuangan badan.
6. BAGAIMANA PERUMNAS MEMPEROLEH DATA PRIBADI ANDA
Perumnas dapat memperoleh Data Pribadi Anda dalam bentuk tercetak atau dalam bentuk elektronik melalui:
A. Anda
Ketika Anda menyampaikan Data Pribadi Anda secara langsung kepada Perumnas, baik melalui petugas di kantor proyek, tenaga pemasaran, aplikasi, laman, sistem, jaringan, media, acara yang diselenggarakan Perumnas dan kanal-kanal lain yang disediakan oleh Perumnas.
B. Pihak lain
Berdasarkan suatu persetujuan yang telah Anda berikan sebelumnya kepada pihak lain untuk dapat memberikan Data Pribadi Anda kepada Perumnas. Perumnas dapat menggunakan Data Pribadi tersebut sesuai tujuan yang dijelaskan pada saat Anda memberikan persetujuan terkait.
Perumnas telah menentukan cakupan atau daftar Data Pribadi yang diperlukan untuk guna memungkinkan Perumnas memberikan layanan ataupun membuat perikatan/perjanjian tertentu dengan Anda, termasuk untuk memenuhi hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. JIKA ANDA MENYEDIAKAN DATA YANG TIDAK LENGKAP
Untuk kepentingan penyediaan Layanan namun tidak terbatas kepada proses pembiayaan melalui pihak perbankan dan kepuasan pelanggan, Perumnas dalam waktu tertentu dapat membutuhkan Data Pribadi Anda. Ketika Perumnas perlu mengumpulkan Data Pribadi dan Anda memilih untuk tidak menyediakan Data Pribadi tersebut atau menyediakan Data Pribadi yang tidak lengkap, atas alasan tersebut Perumnas dapat mempertimbangkan untuk tidak dapat menyediakan layanan dan/atau melanjutkan transaksi dan melaksanakan perjanjian yang ada atau yang sedang dalam proses untuk Perumnas sepakati dengan Anda.
8. BERAPA LAMA PERUMNAS MEMPROSES DATA PRIBADI ANDA
Perumnas akan menyimpan Data Pribadi yang telah dikumpulkan selama Anda masih menggunakan produk/layanan Perumnas ataupun dalam proses akan atau sedang terdaftar sebagai Konsumen/ Karyawan/ Vendor Perumnas.
Data Pribadi Anda akan disimpan dalam bentuk dan media apa pun, baik di premis Perumnas maupun di premis milik pihak lain yang ditunjuk Perumnas (untuk melakukan penyimpanan) sesuai jangka waktu penyimpanan dokumen dengan merujuk pada kebijakan internal Perumnas atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap setiap penyimpanan Data Pribadi Anda, Perumnas akan menyimpan data pribadi Anda hanya selama diperlukan sesuai dengan tujuan awal pengumpulan data tersebut, kecuali ada ketentuan lain yang mengharuskan penyimpanan lebih lama.
Untuk tujuan penyimpanan tersebut Perumnas menetapkan masa penyimpanan dokumen dengan mempertimbangkan:
a. jenis, tingkat kompleksitas dan jangka waktu layanan atau perikatan yang Anda buat atau lakukan dengan Perumnas;
b. kewajiban penyimpanan jenis dokumen tertentu yang ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku; dan
c. kepentingan pembuktian dalam proses persidangan atau litigasi.
Perumnas akan melakukan penghapusan dan pemusnahan dokumen yang memuat Data Pribadi sesuai ketentuan masa penyimpanan dokumen sebagaimana dijelaskan di atas. Penghapusan dan pemusnahan dokumen yang memuat Data Pribadi tersebut akan dilakukan setelah tujuan dari Pemrosesan Data Pribadi telah selesai, atau bila data tersebut tidak lagi relevan dan tidak ada kewajiban hukum untuk menyimpannya.
Dalam hal Perumnas membagikan Data Pribadi Anda kepada institusi pemerintah yang berwenang dan/atau institusi lainnya yang dapat ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang atau memiliki kerja sama dengan Perumnas, penyimpanan Data Pribadi Anda oleh institusi terkait akan mengikuti kebijakan penyimpanan data masing-masing institusi tersebut.
9. KEAMANAN DATA PRIBADI ANDA
Pengamanan Data Pribadi merupakan salah satu fokus utama Perumnas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perumnas akan terus berupaya untuk menerapkan langkah-langkah pelindungan Data Pribadi yang lebih baik dari masa ke masa dengan memperhatikan standar praktik yang berlaku dalam industri sejenis.
Upaya Perumnas dalam menjaga keamanan Data Pribadi dituangkan dalam dokumen kebijakan internal Perumnas yang dibuat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan praktik yang secara umum berlaku dalam industri sejenis.
Anda selaku pemilik Data Pribadi wajib berperan aktif dan melakukan upaya yang diperlukan untuk melindungi keamanan Data Pribadi Anda, antara lain dengan cara hanya mengakses laman atau mengunduh aplikasi dari sumber yang terverifikasi, melakukan pengkinian aplikasi (apabila ada) dari waktu ke waktu, menjaga keamanan identitas pengguna, tidak membagikan kata sandi Anda kepada pihak lain, menyimpan dokumen yang memuat Data Pribadi Anda pada tempat yang aman, melakukan pencadangan Data Pribadi Anda dan tindakan pengamanan lainnya. Anda juga wajib segera melapor ke Perumnas jika Anda menemukan indikasi adanya pelanggaran atas penggunaan Data Pribadi Anda secara tidak sah.
10. PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI ANDA KEPADA PIHAK LAIN
Dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi sesuai tujuan di atas, Perumnas dapat membagikan Data Pribadi dengan menunjuk pihak lain untuk:
a. menghubungi Anda untuk memperoleh informasi atau dokumen yang diperlukan Perumnas;
b. menanggapi pertanyaan atau permintaan tertentu dari Anda;
c. pembuatan suatu dokumentasi yang wajib memenuhi formalitas tertentu berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
d. penyusunan mekanisme pengamanan Data Pribadi;
e. memperoleh pendapat independen dari konsultan, penasihat atau auditor di bidang tertentu.
f. melakukan analisis kelayakan dan analisis historis yang diperlukan untuk penyediaan produk dan/atau layanan atau melakukan perikatan tertentu dengan Anda;
g. penyimpanan Data Pribadi, baik penyimpanan atas dokumen tercetak maupun penyimpanan dokumen elektronik;
h. memvalidasi penandatangan yang berwenang;
i. pengiriman dokumen atau informasi melalui jasa pengiriman;
j. pencetakan atribut dan/atau publikasi yang perlu digunakan untuk menjalankan perikatan antara Anda dengan Perumnas, yang secara inheren memuat Data Pribadi tertentu;
k. pemberian hadiah atas program yang diselenggarakan Perumnas berupa produk milik pihak lain yang penyerahannya memerlukan Data Pribadi;
l. penyelenggaraan suatu acara;
m. penyediaan suatu manfaat atau fasilitas tertentu yang telah disepakati antara Perumnas dengan Anda; dan/atau
n. tujuan lain yang melibatkan pengungkapan Data Pribadi Anda ke pihak lain.
Perumnas akan mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan hal-hal di atas. Pihak tersebut bertindak atas nama Perumnas sebagai Prosesor Data Pribadi.
Dalam menunjuk Prosesor Data Pribadi, Perumnas menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan serta menetapkan kewajiban kerahasiaan Data Pribadi atas aktivitas yang dilakukan oleh Prosesor Data Pribadi. Pengaturan mengenai pemrosesan Data Pribadi (termasuk kegiatan perekaman, kerahasiaan, langkah-langkah keamanan, dan pelaporan jika ada pelanggaran) dituangkan dalam perjanjian tertulis yang dibuat antara Perumnas dan Prosesor Data Pribadi.
Identitas Prosesor Data Pribadi dapat ditemukan antara lain dalam surat/ publikasi/ laman/ formulir/ dokumen/ perjanjian yang menjelaskan layanan yang Anda gunakan dan perikatan/perjanjian tertentu yang Anda lakukan dengan Perumnas, atau akan disampaikan kepada Anda secara langsung.
11. HAK ANDA TERHADAP DATA PRIBADI ANDA
Dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan internal yang ditetapkan Perumnas, hak Anda (selaku Subjek Data Pribadi) adalah sebagai berikut:
A. Hak Mendapatkan Informasi
Anda berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi Anda oleh Perumnas, dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
B. Hak Melengkapi , Memperbarui dan/atau Memperbaiki Data Pribadi
Anda berhak meminta Perumnas untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyertakan perincian informasi dan dokumen pendukung terkait Data Pribadi yang bersangkutan.
C. Hak Mengakses Data Pribadi
Anda berhak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda yang diperoleh Perumnas. Hal ini akan dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari Anda dan dengan tunduk pada ketentuan layanan Perumnas (termasuk namun tidak terbatas pada pengenaan biaya).
D. Hak Menghapus Data Pribadi
Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kriteria penghapusan yang ditetapkan Perumnas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
E. Hak Menarik Persetujuan Data Pribadi
Anda berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi Anda yang telah diberikan kepada Perumnas. Penarikan persetujuan tersebut mengikat Anda dan Perumnas sejak proses penarikan persetujuan telah diselesaikan dan berlaku efektif.
F. Hak Mengajukan Keberatan
Anda berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Perumnas. Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana layanan Perumnas tidak dapat dijalankan secara optimum.
G. Hak Membatasi atau Menolak Pemrosesan Data Pribadi
Anda berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi batasan yang dikehendaki secara jelas dan tertulis kepada Perumnas. Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana layanan Perumnas tidak dapat dijalankan secara optimum.
H. Hak Menggugat dan Menerima Ganti Rugi
Anda berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
I. Hak Menggunakan dan Mengirimkan Data Pribadi ke Pengendali Data Pribadi Lainnya
Anda berhak mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi Anda dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/ atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik serta berhak menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.
Pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Huruf Bsampai dengan Huruf G diajukan melalui permohonan tercatat yang disampaikan secara elektronik atau non–elektronik kepada Perumnas
12. CARA MENGHUBUNGI KAMI
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan pemberitahuan privasi ini, Anda dapat menghubungi Perumnas melalui Nomor (021 – 819 4807 ext. 212) atau melalui email di hello@perumnas.co.id