Kabar BUMN – Perum Perumnas telah membuka pendaftaran mudik gratis.
Ini merupakan bagian dari program mudik gratis yang diinisiasi Kementerian BUMN yang bertajuk Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025.
Kali ini, program mudik gratis dari Perumnas memiliki empat rute perjalanan dengan keberangkatan dari Jakarta.
Rute dan Jadwal Mudik Gratis Perumnas
Keberangkatan dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Berikut keempat rute mudik gratis Perumnas:
1. Jakarta – Semarang (via tol): Banyumanik
2. Jakarta – Solo (via tol): Exit tol Kartasura
3. Jakarta – Surabaya (via tol): Terminal Bus Purabaya
4. Jakarta – Yogyakarta (via tol): Exit tol Weleri – Temanggung – Magelang – Sleman – Terminal Jombor
Bagi yang berencana mudik ke rute-rute tersebut, silakan daftarkan diri Anda.
Pendaftaran dibuka sejak Kamis (6/3/2025) kemarin melalui link Pendaftaran Mudik Gratis Perumnas 2025.
Pendaftaran dibuka sampai tanggal 17 Maret 2025 atau sampai kuota terpenuhi.
Syarat dan Ketentuan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebagai berikut:
- Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu kali pada Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2025.
-
Peserta DILARANG mendaftar lebih dari satu program mudik gratis yang diselenggarakan oleh dua BUMN yang berbeda. Apabila ditemukan peserta yang mendaftar di dua program mudik gratis yang berbeda, peserta tersebut akan di-BLACKLIST dan tidakdiperbolehkan mengikuti program mudik gratis selama 3 tahun ke depan.
- Peserta DILARANG KERAS berpindah bus, selain bus yang telah ditentukan oleh panitia.
- Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarga yang ter-daftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang dibuktikan dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sama.
- Maksimal Jumlah Pemudik dalam 1 KK yaitu 4 Orang.
- Anak dengan usia di atas 3 tahun WAJIB didaftarkan sebagai penumpang dewasa, dengan alokasi kursi tersendiri, kaos hanya untuk penumpang dewasa.
- Bagi anakyang belum memiliki KTP, pada saat registrasi ulang dapat menggunakan Kartu Pelajar atau NIK sebagai pengganti identitas diri.
- Pada saat proses daftar ulang Tidak Boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 KK.
- Pendaftar WAJIB melakukan Registrasi Ulang di Kantor Pusat Perum Perumnas untuk Proses verifikasi berkas dan pemberian tiket bus.
- Peserta DILARANG mengundurkan diri dengan alasan apapun setelah Registrasi Ulang!
- KEPUTUSAN PANITIA BERSIFAT FINAL!!
Demikian info mengenai mudik gratis Perumnas. Semoga bermanfaat!***
Nama Sumber : KABAR BUMN