Ajukan PMN Rp 1 Triliun, Perumnas Bakal Kelarkan Proyek 3.180 Unit Perumahan Rakyat

RM.id  Rakyat Merdeka
– Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1
triliun untuk tahun anggaran 2025.

 

Dana PMN tersebut akan diperuntukkan melanjutkan, dan
menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota.
Terutama, pada area-area di mana terdapat backlog perumahan.

 

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro
menyampaikan, suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas, guna terus menjalankan
penugasan dari Pemerintah sebagai satu-satunya BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
pengembang, dalam membangun dan menyediakan kawasan perumahan.

Khususnya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

Perumnas sambung Budi, memiliki misi sosial berupa
penyediaan rumah terjangkau. Minimal 20 persen dari unit di setiap proyek
dialokasikan khusus untuk subsidi.

 

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami
pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus
Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” tutur Budi, Jumat (12/7/2024).

 

Budi menyampaikan, secara keseluruhan suntikan dana
pengajuan PMN tahun 2025, ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian
sebanyak 3.180 unit.

 

 

Terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum,
persedian cluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek,
Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial
Kemayoran.

Budi menegaskan, Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak
bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian
masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia,
diperlukan keterlibatan Pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder, untuk
mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

 

“Perumnas berkomitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai
pengembang hunian masyarakat, dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan
melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN,” ucapnya.

 

Seperti misalnya, pada kebijakan pengadaan tanah melalui
revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik
Pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

 

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan
refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian. Di
antaranya adalah, yang terintegrasi dengan transportasi.

Menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN
yang diajukan ini adalah, untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area
terdapat backlog perumahan,” katanya.

 

Selain itu, bermanfaat bagi pembangunan perumahan yang
terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk
sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan
daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar,
serta penyelesaian persediaan.

 

“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin
dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas. Melainkan secara
paralel, juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan
dan lapangan pekerjaan,” pungkas Budi.

Sumber : rm.id