Jakarta, Investor.id- Perum Perumnas mengajukan penyertaan
modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Salah satu pemanfaatan anggaran PMN itu adalah untuk
pembangunan di lahan atau proyek di area-area terdapat backlog perumahan.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro
menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus
menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang
untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah
backlog perumahan nasional.
Dia menambahkan, Perumnas pun memiliki misi sosial berupa
penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20?ri unit di setiap proyek
dialokasikan khusus untuk subsidi.
Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami
pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus
Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi Masyarakat, kata Budi dalam siaran pers, Sabtu
(13/7/2024).
Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan
PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180
unit.
Hunian itu terdiri atas perumahan terintegrasi transportasi
umum, persedian kluster baru/extension,
dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
pembangunan rumah susun milenial Kemayoran.
Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga
dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi
angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah
dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian
pembangunan hunian tersebut.
Perumnas berkomitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai
pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan
melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada
kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja
sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.
Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan
refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian
diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.
Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana
tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di
lahan/proyek di area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan
yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan
(termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan
meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian
masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.
Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin
dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara
paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan
lapangan pekerjaan, ujar Budi.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Sumber : investor.id