Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat, Perumnas Ajukan Suntikan PMN Tunai TA 2025 Rp 1 Triliun

Tribunjogja.com – Perum Perumnas
mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 Triliun untuk tahun
anggaran 2025.

Dana PMN tersebut akan
diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan
rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat
backlog perumahan.

Direktur Utama Perum Perumnas,
Budi Saddewa Soediro menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai
diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai
satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan
khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis
dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

Perumnas pun misi sosial berupa
penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek
dialokasikan khusus untuk subsidi.

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1
Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada,
sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing
menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat”, ujar Budi setelah
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Budi
menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan
untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari
perumahan terintegrasi transportasi umum, 
persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek,
Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial
Kemayoran.

Lebih lanjut, Perumnas sebagai
korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai
program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan
hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh
stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas komitmen dalam
mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya
untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana
arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi
rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik
pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan
refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian
diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Artikel ini telah tayang di
TribunJogja.com dengan judul Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat, Perumnas
Ajukan Suntikan PMN Tunai TA 2025 Rp 1 Triliun,
https://jogja.tribunnews.com/2024/07/20/lanjutkan-pembangunan-perumahan-rakyat-perumnas-ajukan-suntikan-pmn-tunai-ta-2025-rp-1-triliun#google_vignette.

Penulis: Tribun Jogja | Editor:
Gaya Lufityanti

Sumber : TribunJogja.com