Perum Perumnas, BUMN berbentuk Perusahaan Umum yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, didirikan sebagai solusi perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Sejak tahun 1974, Perumnas menjadi pionir dalam penyediaan perumahan dan permukiman.
Perumnas, mengikuti regulasi seperti PP No. 83 Tahun 2015, memiliki berbagai kegiatan usaha, termasuk penyediaan tanah skala besar, pengembangan perumahan dan permukiman, konstruksi rumah tinggal, deret, dan susun, serta pengelolaan rumah susun sewa.
Fokus Perumnas adalah membangun perumahan untuk masyarakat, terutama bagi mereka dengan penghasilan rendah melalui konsep pengembangan skala besar.
Perumnas telah berhasil membentuk kota-kota baru di seluruh Indonesia, seperti Helvetia Medan, Ilir Barat Palembang, Banyumanik Semarang, Tamalanrea Makasar, Dukuh Menanggal Surabaya, dan Antapani Bandung.
Selain itu, Perumnas turut berkontribusi dalam pembangunan kawasan strategis seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, yang kini berkembang pesat sebagai “Kota Baru.” Saat ini, Perumnas terus mengembangkan hunian dengan konsep terintegrasi transportasi, memperhatikan kebutuhan dan mobilitas masyarakat. Di samping itu, Perumnas menerapkan teknologi dinding precast untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan bangunan.
Sumber : Pelita Pengetahuan