Perumnas Minta PMN Rp1 Triliun, Garap Proyek 3.180 Hunian

Perumnas sebagai korporasi tidak bergerak sendiri untuk
mewujudkan berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka
backlog kebutuhan hunian di Indonesia.

 

Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran
serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian
tersebut.

 

Perumnas berkomitmen untuk bertransformasi dengan melakukan
penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir, yakni pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi
rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik
pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

 

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan
refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian
diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Budi menyampaikan, tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini
adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area yang terdapat backlog
perumahan dan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum.

 

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan pengembangan
ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan
konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan
perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

 

“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami
yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan
secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan
dan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sumber : oke finance