JAKARTA,investor.id – Rapat kerja
(raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui usulan
penyertaan modal negara (PMN) kepada 16 perusahaan BUMN dengan total Rp 44,24
triliun. Dari total tersebut, Rp 5,65 triliun di antaranya resmi akan mengalir
kepada tiga emiten BUMN karya.
Ketiganya yaitu PT Wijaya Karya
Tbk (WIKA) sebesar Rp 2 triliun, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rp 2,09 triliun, dan
PT PP Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
Muhammad Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan atas
usulan PMN Tahun Anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PMN 2020-2024.
“Komisi VI DPR RI menerima
penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN ,” ucap
Sarmuji dalam raker di DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Merespons hal tersebut, Menteri
BUMN Erick Thohir juga menjelaskan, persetujuan Komisi VI atas PMN yang
diusulkanKementerian BUMN sebesar Rp 44,24 triliun ini karena Komisi VI melihat
BUMN mendapat banyak penugasan.
Atas dasar pertimbangan itu,
Kementerian BUMN mendorong agar RUU BUMN yang disetujui Komisi VI DPR RI dan
DPR harus memperoleh persetujuan penuh, sehingga hal-hal yang menjadi catatan
bisa lebih transparan dan terbuka.
“Kami berharap, ini bisa
terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan
RUU BUMN ,” ucap Erick.
Dirinya juga menekankan bahwa PMN
yang disetujui Komisi VI untuk perusahaan-perusahaan BUMN pada TA 2025merupakan
kali pertama PMN yang tidak bersumber dari utang negara. Melainkan, berasal
dari dividen BUMN yang jumlahnya lebih besar daripada PMN.
“Total dividen hampir Rp 280
triliun. Sedangkan PMN Rp 212 triliun. Jadi, ada selisih Rp 68 triliun.
Artinya, ini positif yang menjadi kepastian ke depan untuk penyehatan dan
transformasi dan komitmen bagaimana BUMN terus menjadi benteng ekonomi
nasional,” tuturnya.
Berikut ini daftar lengkap 16
BUMN yang akan menerima PMN TA 2025.
1. PT Hutama Karya (Persero)
sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan TTS Fase 2 dan 3.
2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp
3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
3. PT Perusahaan Listrik Negara
(Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam
rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP
KUR.
5. PT Pelayaran Nasional
Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
6. PT BioFarma (Persero) sebesar
Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
(ADHI) sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan
Solo-Jogja.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(WIKA) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero)
sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas
produksi.
10. PT Danareksa (Persero)
sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia
(Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru
penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara
Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program
CPP.
13. PT Pembangunan Perumahan
(Persero) Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek
Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
14. Perum DAMRI sebesar Rp 1
triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
15. Perum Perumnas sebesar Rp 1
triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
16. PT Industri Kereta Api
(Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.
Sumber : investor.id
Sumber : ipotnews