50 Tahun Perumnas: Fokus Sediakan Rumah Layak Huni

Tahun 2025 Perseroan akan
menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit yang tersebar di beberapa
daerah.

Konstruksi Media ­­– Di usia yang
ke-50 tahun, Perum Perumnas berkomitmen untuk menyelesaikan proyek existing
menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, hal tersebut
dikatakan oleh Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro belum lama
ini.

Budi Saddewa menambahkan,
pihaknya meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 Triliun untuk tahun
anggaran 2025. Di mana, dana PMN tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk
melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di
beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

“Suntikan dana berupa PMN tunai
diperlukan Perumnas untuk terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai
satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan
khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis
dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas pun memiliki misi
sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen unit di
setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi,” jelasnya sebagaimana
diberitakan, Rabu, (18/07).

Dia menambahkan, saat ini fokus
Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat. Secara keseluruhan suntikan dana
pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian
sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi
umum,  persedian kluster baru/extension,
dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Sebagai korporasi, kata dia,
tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program
penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di
Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh
stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas komitmen dalam
mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya
untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana
arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi
rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik
pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan
kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian
diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Oleh karenanya, menjadi satu
komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk
pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan,
pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan
ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan
konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan
perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Kami yakin dapat memberikan
hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga
berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan
pekerjaan,” tutur Budi menandaskan.

Tercatat dalam lima dekade ini
Perum Perumnas berhasil membangun lebih dari 600 ribu hunian untuk masyarakat
yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, juga berhasil menciptakan
kota-kota baru, sehingga menimbulkan perputaran perekonomian baru dimasyarakat.
Kota-kota baru tersebut seperti Depok, Helvetia Medan, Ilir Barat Palembang dan
lainnya.

Sumber : Konstruksi Media