Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP)
menegaskan tidak ada kompromi terkait kualitas bangunan untuk rumah subsidi.
“Ada hal lain yang kami temui di lapangan, salah
satunya ketidaksiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan. Hal ini
menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum
menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat
yang menjadi korban,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Dilansir dari Antara, menurut Arief, melalui
aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) maka mekanisme pemantauan
PPDPP tidak hanya memastikan tingkat keterhunian saja, melainkan juga kualitas
hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
pemerintah.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa PPDPP
tidak serta merta melakukan pencabutan subsidi apabila menemukan kasus
ketidakhunian, melainkan melakukan pembinaan terhadap pengembang apabila
ditemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan yang menjadi faktor rumah
tidak dihuni.
Tahun 2021 ini PPDPP berfokus pada kualitas
bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam melaksanakan supervisi
bangunan yang salah satunya melalui aplikasi SiPetruk.
PPDPP menerapkan masa transisi pengenalan
SiPetruk kepada para pengembang selama 6 bulan ke depan hingga Juli 2021
mendatang dengan menggandeng peran para asosiasi pengembang untuk memberikan
pemahaman dan pembekalan kepada anggotanya.
PPDPP akan menerapkan metode Training of Trainer
(ToT) bersama dengan Dewan Pembina Pusat (DPP) di setiap asoasi pengembang yang
selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPP ke Dewan Pembina Daerah (DPD)
masing-masing.
Arief mengatakan pihaknya terus menjalin
komunikasi secara rutin dan intensif dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum
Perumnas.
Terkait dengan database Sistem Informasi Kumpulan
Pengembang (SiKumbang). PPDPP juga memastikan rekam data yang ada saat ini
bersifat dinamis dan real time. Ketika rumah yang didaftarkan pengembang di
SiKumbang telah dilakukan akad, maka secara otomatis rumah tersebut akan
memperoleh QR Code identitas penghuni rumah dengan cara host to host bersama
bank pelaksana.
Sumber : AKURAT.CO