PALPRES.COM Rumah susun atau
yang lebih kita kenal dengan sebutan Rusun saat ini masuk dalam kategori
kawasan kumuh yang akan direvitalisasi.
Hal ini merupakan salah satu
upaya untuk memperindah wajah Kota
Palembang yang akan terus dilakukan oleh Pj Walikota Palembang, Abdulrauf
Damenta.
Tentu saja, kawasan rumah susun
(Rusun) ini menjadi perhatian seriusnya.
Guna mempercepat langkah
revitalisasi dan memperindah wajah Kota
Palembang, Pj Walikota Abdulrauf Damenta melakukan audiensi bersama jajaran
Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di Jalan Mayor
Jenderal DI Panjaitan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Dalam kesempatan uudiensi
tersebut, Pj Walikota Palembang
Abdulrauf Damenta membahas terkait rencana revitalisasi kawasan kumuh persisnya
yang ada di area Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Pj Walikota Palembang, Ucok
Abdulrauf Damenta yang didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) disambut baik secara langsung oleh Direktur Pemasaran Perum Perumnas
Imelda Alini Pohan beserta jajaran.
Abdulrauf Damenta menuturkan
bahwa jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memiliki beberapa program
terkait upaya penataan ruang dan juga layanan dasar.
Sehingga diperlukan koordinasi
dengan stake holder terkait terutama pihak Perum Perumnas.
Dalam kegiatan tersebut, Pj
Walikota Palembang Abdulrauf Damenta juga mengungkapkan bahwa ia bersama
jajaran sudah melakukan peninjauan langsung di lokasi rumah susun.
Dikatakannya, kawasan rusun ini
sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
Pasalnya, rumah susun tersebut
termasuk daerah yang padat penduduk di tengah kota dengan kondisinya yang sudah
tak layak huni.
Terlebih lagi mengingat umur
bangunan yang sudah cukup tua yang berdiri sekitar tahun 1980an.
Poin utamanya setelah kami lihat
memang sudah tidak layak sebagai tempat hunian, tempatnya tidak sehat untuk itu
kami ingin mengetahui apa program selanjutnya dari Perum Perumnas,” ujar
Abdulrauf Damenta.
Ia berusaha agar revitalisasi
kawasan rusun bisa terealisasi dengan secepatnya.
“Target kami, paling tidak
sampai akhir tahun ini sudah ada esksekusi termasuk persoalan sampah dan
drainase,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran
Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyambut baik apa yang sudah dipaparkan oleh
Pj Walikota Palembang.
Imelda mengungkapkan bahwa
sebenarnya persoalan rusun di IB 1 sudah menjadi pembahasan Perum Perumnas
sejak tahun lalu.
Kita juga melalukan koordinasi
dengan pihak terkait yang fokus dengan pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah
masuk dalam rencana kedepanya Perumnas,” tutupnya.
Berdasarkan informasi Palembang rumah susun dibangun sekitar tahun
1981 akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Rumah susun yang dibangun saat
itu terdiri dari 3 tipe yaitu 18, 36 dan 54 m.
Pada saat itu rumah susun kurang
diminati karena bukan kebiasaan masyarakat Palembang tinggal di rumah susun,
tetapi dengan perkembangan zaman rumah susun diminati masyarakat karena
lokasinya yang strategis yaitu di pusat kota Palembang.
Dalam Peraturan Walikota
Palembang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Rumah Susun, bahwasannya penataan
pemenuhan kebutuhan perumahan serta guna peningkatan daya dan hasil guna tanah
bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan
masyarakat.
Pada 1984, Rumah Susun 26 Ilir
Palembang resmi berdiri dengan jumlah hunian 3.584 unit atau 53 blok yang
diperuntukkan kepada warga yang terdampak kebakaran pada 1981.
Rumah Susun 26 Ilir Palembang
berlokasi di Jalan Kolonel Achmad Badaruddin, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil,
Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berada di pusat kota, rumah susun
ini salah satu pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian
perumahan ditujukan terkhusus masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Rusun 26 Ilir Kota Palembang yang
menjadi salah satu permukiman kumuh di Palembang bakal direvitalisasi.
Revitalisasi Rusun 26 Ilir
rencananya dilaksanakan sebelum Asian Games atau tepatnya tahun 2017 lalu.
Namun, sayangnya hingga kini
rusun belum juga dipugar hingga saat ini sampai walikota berganti.
Kondisi rusun yang sudah tua
hilangnya sarana dan prasarana serta tumpukan sampah menjadi tanda-tanya akan
kemajuan proses peremajaan rusun yang telah lama direncanakan pemerintah kota
Palembang.
Perbaikan rusun berguna
memberikan kenyamanan serta mencegah resiko kecelakaan dengan bangunan yang
sudah Tua dan rapuh berusia puluhan tahun, serta bangunan rusun sendiri yang
telah ada semenjak 1984.
Sumber : Palpres