Pentingnya membangun perumahan
berkonsep tingkat, karena berkaitan dengan ketersediaan lahan.
Pentingnya membangun perumahan berkonsep tingkat, karena
berkaitan dengan ketersediaan lahan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir meminta Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
agar membangun perumahan berkonsep hunian bertingkat dan berorientasi pada
transit oriented development (TOD).
“Konsep dari Perumnas ke
depan sendiri tidak mungkin bisa berdiri sendiri, tetapi lebih kepada
pembangunan rumah bertingkat,” kata Erick dilansir dari Antara, Kamis
(11/7).
Erick menyampaikan bahwa
pentingnya membangun perumahan berkonsep tingkat, karena berkaitan dengan lahan
yang ada di Indonesia hanya sekitar 30 persen, sedangkan selebihnya merupakan
wilayah laut atau perairan.
“Jadi, contoh, misalnya
seperti yang saya usulkan ke depan mungkin dengan situasi dari lahan atau luas
tanah di Indonesia ini memang 70 persen laut, 30 persen justru yang bisa
dipijak,” ujarnya.
Erick menuturkan bahwa hal itu
sedang dipaparkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar konsep dari pada bisnis tersebut bisa
diterima.
Selain itu, dia menyebut ada
beberapa kesuksesan Perumnas dalam membangun beberapa apartemen di kawasan
stasiun kereta api.
Pembangunan itu, dinilai
memberikan peningkatan aset yang positif dan keterterimaan di masyarakat juga
sangat baik.
“Dan juga penerimaan dari
masyarakat juga sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk
transportasi juga lebih mudah,” katanya lagi.
Erick juga menekankan bahwa
pembangunan hunian harus disertai dengan fasilitas pendukung, mulai dari akses
jalan, listrik, hingga air.
Selain itu, konsep pembangunan
hunian berorientasi transit menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
akan tempat tinggal dan juga akses untuk bekerja atau berusaha.
“Nah, hal-hal ini memang
terobosan yang terus-terus kita galakan konsep-konsep daripada TOD seperti ini
ke depan dibandingkan membangun perumahan berdiri sendiri tanpa ada
infrastruktur yang mendukung,” kata Erick pula.
Meski begitu, dia mengakui
terdapat beberapa catatan perlunya dukungan ketika penugasan pembangunan rumah
di daerah-daerah, mesti ada komitmen dari pemerintah daerah ataupun kementerian
lain, sehingga fasilitas pendukung bisa terpenuhi.
“Dengan begitu tidak hanya
membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesibilitasnya. Nah ini yang menjadi
catatan mungkin bagaimana pembangunan perumahan ke depan ini benar-benar harus
tepat sasaran, ada jalannya, ada listriknya, ada airnya,” ujar Erick lagi.
Sebelumnya, Komisi VI DPR
menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN di tahun 2025 senilai
Rp44,24 triliun. Dari nilai itu, PMN Perumnas sebesar Rp1 triliun.
Erick menyambut positif dukungan
Komisi VI DPR agar Perumnas memiliki strategi lebih baik dalam penyediaan rumah
bagi masyarakat.
Meski ada Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia (FPDIP) yang memberikan catatan mengenai usulan PMN. Bagi dia,
catatan dari Komisi VI untuk mengenal lebih dalam bisnis model atau perbaikan
daripada transformasi
Menurutnya, hal itu sejalan
dengan komitmen Kementerian BUMN dalam menekan angka backblog perumahan di
Indonesia.
“Itu kan yang menjadi
catatan oleh Komisi VI mengenai Perumnas itu, mereka ingin mengenal lebih dalam
bisnis model atau perbaikan daripada transformasi Perumnas. Karena dengan
backlog 3 juta sekarang ini, nah mereka ingin supaya strategi Perumnas itu bisa
lebih baik lagi,” kata Erick lagi.
Sumber : Merdeka.com