METRO24.CO, JAKARTA Perum Perumnas mengajukan penyertaan
modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 Triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana
PMN tersebut akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa
proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area
dimana terdapat backlog perumahan.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, Jumat
(12/7/2024) menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan
Perumnas guna terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya
BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya
bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam
pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas pun misi sosial berupa
penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20?ri unit di setiap proyek
dialokasikan khusus untuk subsidi.
Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini akan kami
pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus
Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat, ujar Budi setelah Rapat Dengar
Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan secara
keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk
menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari
perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan
persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak
bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian
masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia,
diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk
mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.
Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai
pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan
melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada
kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja
sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan
itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang
memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan
transportasi.
Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana
tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di
lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan
yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan
(termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan
meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian
masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.
Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini, kami yakin
dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara
paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan
lapangan pekerjaan, tutup Budi. (red)
Sumber : metro24.co