Pemberlakuan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah membawa berkah untuk sektor properti, salah satunya bagi Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas).
Adanya pemberlakuan tersebut membuat Perumnas menargetkan pertumbuhan pendapatan pada 2024 akan naik di atas 30%.
Direktur Pemasaran Perumnas Imelda Alini Pohan mengatakan pihaknya sangat menyambut baik inisiatif pemerintah terkait insentif perumahan yang mulai berlaku pada 21 November 2023 tersebut. Pemerintah memberikan perluasan insentif pembebasan PPN untuk pembelian rumah hingga Rp 5 miliar, yang sebelumnya hanya diberikan untuk pembelian rumah paling banyak Rp 2 miliar.
Berkaca dari 2021 dan 2022 saat pemerintah memberikan program serupa, adanya insentif ini turut mendorong pertumbuhan pendapatan Perumnas. Dengan begitu, Perumnas optimistis pada Kuartal III-2023 ini kenaikan presentase pertumbuhan pendapatan bisa mencapai 26?ri 2022 yang sebesar Rp 1,04 triliun.
“Program yang sama juga pernah diterapkan pada tahun 2021 dan 2022, itu meningkatkan pertumbuhan pendapatan kami. Diharapkan juga di tahun ini di Q-3/2023 pun pertumbuhan pendapatan perumnas itu 26% secara year on year,” ungkapnya saat ditemui di kantor B-Universe, Selasa (5/12/2023).
Sementara untuk tahun 2024 mendatang, Imelda membeberkan Perumnas menargetkan pendapatan akan tumbuh lebih tinggi mencapai di atas 30%. “Kita berharap pertumbuhannya akan lebih tinggi daripada sekarang. Mungkin di atas 30%,” katanya.
Lebih lanjut, Imelda menyampaikan, insentif pajak tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam upaya memiliki rumah sendiri. “Tentunya dengan adanya insentif dari pemerintah, harganya tentu jadi lebih turun dong PPN 11% direlaksasi itu artinya mereka menjadi sangat mudah untuk memiliki rumah,” ujarnya.
Sumber : Berita satu