JAKARTA, KOMPAS.com – Perum
Perumnas bakal mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) tunai Rp 1 triliun di
2025. Suntikan dana itu digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa
proyek pembangunan perumahan rakyat di berbagai kota. Direktur Utama Perum
Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, suntikan PMN diperlukan agar
perusahaan bisa terus menjalankan penugasan dari pemerintah untuk membangun dan
menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR). “Pengajuan PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan
untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke
depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang
layak huni bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat
(12/7/2024).
Ia menjelaskan, secara
keseluruhan suntikan dana PMN di 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan
hunian sebanyak 3.180 unit. Hunian itu terdiri dari perumahan terintegrasi
transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek,
Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta pembangunan rumah susun Milenial
Kemayoran.
Budi bilang, proyek pembangunan
perumahan rakyat yang dikerjakan Perumnas juga berperan strategis dalam
pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas juga memiliki misi
sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit
di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi. “Perumnas sebagai
korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai
program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan
hunian di Indonesia, perlu keterlibatan pemerintah dan peran seluruh
stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian
tersebut,” paparnya.
Menurut Budi, Perumnas akan
mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat, dan bertransformasi
dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu
pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan
kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan
dengan itu pula, dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang
memfokuskan pengembangan hunian, di antaranya adalah yang terintegrasi dengan
transportasi. Maka dari itu, penggunaan PMN yang diberikan negara dialokasikan
untuk pembangunan di lahan atau proyek pada area-area terdapat backlog
perumahan, dan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi
umum.
Selain itu, digunakan untuk
pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat
memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus
pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.
“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini kami yakin dapat
memberikan hasil yang positif, tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara
paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan
lapangan pekerjaan,” ucap Budi.
Sumber : kompas.com