DPR Setujui Usulan PMN untuk BUMN 2025 Senilai Rp44,24 Triliun

DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 16 BUMN senilai Rp44,24 triliun untuk tahun anggaran 2025.

tirto.id – Komisi VI Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN)
untuk 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp44,24 triliun untuk tahun
anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan oleh 8 fraksi di Komisi VI DPR
berdasarkan pertimbangan BUMN yang telah memberikan sumbangan dividen,
sedangkan fraksi PDIP menolak suntikan modal untuk Danareksa dan Perumnas.

 

Oleh karenanya, suntikan modal
negara kepada BUMN di tahun depan tidak didapat dari utang luar negeri,
melainkan dari dividen yang dihasilkan perusahaan-perusahaan pelat merah
tersebut.

 

“Dulu kebanyakan atau bahkan
sebagian besar PMN dibiayai utang luar negeri. Tapi, pada saat ini PMN diambil
dari dividen BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan masih surplus antara
dividen yang dimasukkan ke dalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan
untuk BUMN,” jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR, M Sarmuji, dalam Rapat Kerja
Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN, Rabu (11/7/2024) malam.

Asal tahu saja, pada periode
2019-2024, BUMN menyumbang dividen ke negara sebesar Rp279,8 triliun. Sedangkan
PMN yang disuntikkan negara pada periode yang sama senilai, Rp226,1 triliun.

Selain menyumbangkan dividen
kepada negara, kami mengapresiasi bahwa BUMN turut berkontribusi dalam
penerimaan negara melalui PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dengan
demikian, dalam rangka mendukung kinerja BUMN lebih baik ke depan, maka kami
mendukung pemberian PMN kepada BUMN,” sambung anggota dari fraksi PDIP, Haris
Turino.

 

Pada kesempatan yang sama,
anggota dari fraksi Gerindra, Mohamad Haekal berharap, dengan suntikan modal
negara ini BUMN bisa memberikan hasil yang setimpal di periode yang akan
datang. Apalagi, secara umum program ataupun proyek-proyek yang diusulkan BUMN
untuk mendapatkan tambahan modal semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

“Ada sektor transportasi umum,
ada sektor ketahanan pangan, ada sektor ketahanan negaranya, ada sektor
industri obat-obatan, dan untuk pengembangan usaha masyarakat kecil yaitu
melalui Jamkrindo dan Askrindo untuk mendukung program KUR, dan tentunya
infrastruktur yang akan dibangun oleh BUMN Karya kita,” ucapnya.

 

Berikut adalah daftar BUMN yang
mendapat PMN untuk tahun anggaran 2025:

1. PT Hutama Karya (Persero)
sebesar Rp13,86 triliun, untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera (TTS)
Fase 2 dan 3;

 

2. PT Asabri (Persero) sebesar
Rp3,61 triliun, untuk perbaikan permodalan perusahaan;

 

3. PT Perusahaan Listrik Negara
(Persero) atau PLN senilai Rp3 triliun, untuk menjalankan Program Listrik Desa
(Lisdes);

 

4. PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (Persero) alias BPUI senilai Rp3 triliun, dalam rangka pungutan
permodalan untuk penjaminan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan mendorong penyesuaian
IP KUR;

 

5. PT Pelayaran Nasional
Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp2,5 triliun, untuk pengadaan kapal
baru;

 

6. PT Bio Farma (Persero) sebesar
Rp2,21 triliun, untuk fasilitas expenditure baru;

 

7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
senilai Rp2,09 triliun, dalam rangka penyelesaian pembangunan tol Jogja-Bawen
dan Solo-Jogja;

8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
atau Wika Rp2 triliun, untuk perbaikan struktur permodalan;

 

9. PT Len Industri (Persero) Rp2
triliun, untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi perusahaan;

 

10. PT Danareksa (Persero) Rp2
triliun, untuk pengembangan usaha;

 

11. PT Kereta Api Indonesia
(Persero) sebesar Rp1,8 triliun, dalam rangka pengadaan train set baru sebagai
penugasan pemerintah;

 

12. PT Rajawali Nusantara
Indonesia (Persero) atau RNI senilai Rp1,62 triliun, untuk modal kerja Program
Cadangan Pangan Pemerintah (CPP);

 

13. PT Pengembangan Perumahan
(Persero) Tbk senilai Rp1,56 triliun, dalam rangka menyelesaikan proyek
pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Serpong;

 

14. Perum DAMRI senilai Rp1
triliun, untuk penyediaan bus listrik;

 

15. Perum Perumnas Rp1 triliun,
untuk restrukturisasi dan penyelesaian persediaan;

16. PT Industri Kereta Api
(Persero) atau Inka Rp976 miliar, untuk pembuatan kereta commuter line (KRL).

Sumber : tirto.id