Backlog perumahan masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah. Hingga kini, sekitar 12 juta keluarga masih belum memiliki rumah. Untuk mengurangi kesenjangan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menerbitkan program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan untuk pekerja.
Tahun ini BPJAMSOSTEK menggandeng Perumnas dalam program MLT perumahannya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Perumnas sejak tahun lalu. Dia berharap kerja sama itu dapat mempermudah para pekerja, khususnya peserta BPJAMSOSTEK, untuk memiliki hunian yang didambakan.
Dalam program kepemilikan rumah ini, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer. Kemudian, subsidi bunga dan suku bunga lebih rendah yang bersaing dengan komersial. Kemudian, tenor pinjaman lebih panjang, 10 sampai dengan 30 tahun, jelas dia.
Tapi sayangnya, program tersebut hanya bisa diikuti peserta BPJAMSOSTEK di kategori penerima upah. Mereka yang berada di kategori lain masih belum bisa bergabung.
Sumber : jawapos.com