Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Komisi VI DPR RI juga meminta
Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberi perhatian terhadap masukan dan catatan
yang diberikan tiap Poksi Komisi VI DPR RI terkait usulan Penyertaan Modal
Negara (PMN) Tahun 2025.

Komisi VI DPR Setuju Pemberian
PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Komisi VI DPR Setuju Pemberian
PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Komisi VI DPR RI secara resmi
menyetujui suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan
pelat merah senilai total Rp44,2 triliun. Dana ini dibagi untuk 16 perusahaan pelat
merah.

Komisi VI DPR RI menerima
penjelasan dan menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran
2025 dari Kementerian BUMN dengan rincian sebagai berikut,” ungkap Wakil
Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan
Menteri BUMN, Rabu (10/7) malam.

“Komisi VI DPR RI akan
memonitor dan meminta Menteri BUMN untuk memastikan akan PMN dipergunakan
secara produktif, efektif, dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN
sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ucap Sarmuji.

Merespons persetujuan itu,
Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota
legislatif.

Selanjutnya, Erick mengatakan
akan langsung melakukan sosialisasi dan menghitung penggunaan PMN ini ke
masing-masing BUMN penerima.

Perlu diketahui, ada 16
perusahaan pelat merah yang diusulkan mendapat alokasi PMN Tahun Anggaran 2025.

 

Nilainya pun beragam, mulai dari
Rp 13,8 triliun hingga Rp 976 miliar. Berikut rinciannya;

 

• Hutama Karya: Rp 13,8 triliun

 

• Asabri: Rp 3,6 triliun

 

• PLN: Rp 3 triliun

 

• Bahana PUI: Rp 3 triliun

 

• Pelni: Rp 2,5 triliun

 

• Bio Farma: Rp 2,2 triliun

• Adhi Karya: Rp 2 triliun

 

• Wijaya Karya: Rp 2 triliun

 

• Len Industri: Rp 2 triliun

 

• Danareksa: Rp 2 triliun

 

• Kereta Api Indonesia: Rp 1,8
triliun

• ID Food: Rp 1,6 triliun

 

• PT PP: Rp 1,5 triliun

 

• Perum Damri: Rp 1 triliun

 

• Perum Perumnas: Rp 1 triliun

 

• INKA: Rp 976 miliar

Sumber : Merdeka