Minta Aset PUPR Rp 1,1 T Jadi Modal, Perumnas Mau Bangun 20 Tower Hunian

Jakarta – Perum Perumnas mengusulkan penyertaan
modal negara (PMN) non tunai sebesar Rp 1,1 triliun tahun ini. PMN non tunai
itu merupakan barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan atas nama
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUP
R)

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menjelaskan BMN atas
nama Kementerian PUPR itu terdiri dari 7 objek tanah dan 3 objek rusunawa
dengan nilai Rp 1,1 triliun.

 

Perumnas mengajukan permohonan PMN non tunai tahun anggaran 2024
berupa BMN atas nama Kementerian PUPR yang terdiri atas tanah seluas 9,56 ha
yang terdiri dari 7 bidang objek dan 3 obyek rusunawa dengan nilai hasil
penilaian Direktorat Kekayaan Negara dengan nilai wajar Rp 1,1 triliun,”
ujar Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Jakarta, Selasa
(2/7/2024).

Ada 7 bidang tanah yang diusulkan menjadi PMN non tunai. Lokasinya
tersebar di Kalideres (Jakarta Barat), Cengkareng (Jakarta Barat), Pasar Jumat
(Jakarta Selatan), Kembangan (Jakarta Barat), Kebayoran Lama (Jakarta Selatan),
Cengkareng (Jakarta Barat), dan Tandes (Surabaya).

Lahan tersebut akan dikembangkan menjadi rumah susun sederhana
sewa (rusunawa), rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen sederhana
milik (anami). Tujuh objek tanah itu akan dikembangkan menjadi 20 tower yang
terdiri dari 12.731 unit.

Adapun ketujuh itu akan kami bangun berupa rusunawa, rusunami dan
anami,” katanya.

Sementara 3 rusunawa yang diusulkan menjadi PMN non tunai
berlokasi di Medan, Batam dan Kabupaten Bogor. Nilai objek ketiga rusunawa ini
Rp 102,4 miliar. Rencananya, rusunawa itu akan dikembangkan menjadi 6 twin blok
rusunami low rise yang terdiri dari 576 unit.

Secara keseluruhan, dari PMN non tunai itu akan dikembangkan
hunian sebanyak 13.307 unit.

Total ada 20 tower sebanyak 12.731 unit dan ditambah 576 unit dari
rusunami akan dihasilkan dari PMN 13.307 unit,” ujarnya.

Sumber : detikfinance