Minta Suntikan Rp1,1 T, Perumnas Janji Atasi Kebutuhan Rumah Layak

Jakarta, CNBC Indonesia – Perum
Perumnas mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai tahun anggaran 2024
berupa tanah seluas 9,56 Ha beserta seluruh objek diatasnya, yaitu 7 objek
bidang tanah dan 3 objek rusunawa dengan nilal objek hasil penilaian sebesar
Rp1,1 Trillun.

Direktur Utama Perum Perumnas
Budi Saddewa Soediro mengatakan, suntikan modal tersebut dibutuhkan salah
satunya untuk mengatasi kesenjangan atau backlog rumah masyarakat yang saat ini
masih sebesar 10 juta unit atau sekitar 9,9 juta unit.

Manfaat PMN ini bagi Pemerintah
yaitu berkontribusi dalam pemenuhan backlog sebanyak 13.037 unit, optimalisasi
Barang Mik Negara, serta kontribusi pajak sebesar Rp900 miliar,” ungkap
Budi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa, (2/7/2024).

Dengan kata lain, bila
membandingkan jumlah target backlog yang dipenuhi lewat PMN ini dengan total
backlog perumahan di Indonesia, Perumnas bisa memenuhi 0.13% kebutuhan backlog
perumahan masyarakat dengan PMN Rp1,1 triliun tersebut.

 

Selain itu, ia juga berdalih PMN
tersebut bisa membuka penyerapan tenaga kerja sektor konstruksi sebanyak
130.000 pekerja, sektor ekonomi pariwisata sebanyak 1500 pekerja, sektor
ekonomi transportasi sebanyak 13.000 pekerja, sektor ekonomi digital sebanyak
1300 pekerja, sektor ekonomi formal & Informal sebanyak 13.000 pekerja,
serta penyediaan hunian layak huni dan peningkatan kualitas hidup.

 

“Adapun manfaatnya bagi
perusahaan yaitu untuk memperkuat struktur permodalan dan penambahan land
bank,” kata dia.

 

Perumnas yakin, melalui
penyertaan modal tersebut, perusahaan dapat menghasilkan total revenue sejumlah
Rp6,6 Triliun. Laba bersihnya pun akan meningkat menjadi Rp15 milar di 2024 dan
Rp118 miliar pada 2028.

Sumber : CNBC Indonesia