BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerjasama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dalam sambutannya Shinta Kamdani mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Nah ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan,”ujar Imelda.
“Pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa. Kolaborasi ini merupakan bentuk apresiasi serta komitmen kami dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka memiliki hunian yang aman dan nyaman,” terang Roswita.
Adanya kerjasama ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak.
Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya.
Sementara itu bagi BPJS Ketenagakerjaan sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya.
Di sisi lain Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas.
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.
“Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roswita.
Roswita yakin adanya dukungan dan jaringan Perum Perumnas yang sangat luas mampu meningkatkan penyaluran MLT secara signifikan.
Di sisi lain, dengan terpenuhinya kebutuhan pokok para pekerja, mereka akan terbebas dari rasa cemas dan dapat lebih produktif dalam bekerja.
Sumber : pikiran-rakyat.com