JAKARTA – Perum Perumnas mengajukan penyertaan modal negara
(PMN) tunai senilai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN tersebut
akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek
perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama di area yang terdapat
backlog perumahan.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro
menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus
menjalankan penugasan dari pemerintah. Seperti diketahui, Perumnas adalah
satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan
khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pengajuan PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami
pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus
Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat, ujar Budi setelah Rapat Dengar
Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI Jakarta, Senin (8/7).
Budi menyampaikan, secara keseluruhan suntikan dana
pengajuan PMN 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak
3.180 unit. Terdiri atas perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian
kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
Sumber : radar lampung