Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN

KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR RI) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN)
sebesar Rp1 triliun kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) menjadi Rp1,5
triliun. Dana itu dianggarkan untuk mendukung perusahaan melakukan pengadaan
tiga kapal baru.

“Komisi XI DPR menyetujui PMN
tunai pada APBN 2024 kepada PT Pelni sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka
pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelni yang telah melewati batas
usia operasi,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit
yang memimpin rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR,
Jakarta, Rabu (3/7).

Dia mengatakan, pelaksanaan PMN
harus diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, dan kinerja pada
masing-masing BUMN. Itu juga harus merujuk pada kesepakatan dalam rapat
pendalaman yang dilakukan oleh Komisi Keuangan bersama dengan dengan perusahaan
BUMN terkait.

Selain menyepakati pemberian PMN
Rp1,5 triliun kepada PT Pelni, pemerintah dan Komisi XI DPR juga menyepakati
pemberian PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp1,89 triliun;
Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Rp5 triliun; INKA Rp965 miliar; PT
Hutama Karya Rp1 triliun; dan PT KAI Rp2 triliun.

Adapun pemberian dana PMN kepada
lima perusahaan milik negara itu berasal dari dana cadangan pembiayaan APBN
2024 yang sebesar Rp13,676 triliun. Total pemberian PMN tersebut mencapai
Rp12,35 triliun. Dus, dana cadangan pembiayaan APBN 2024 yang tersisa menjadi
sebesar Rp1,326 triliun.

Komisi XI turut memberikan
catatan pemberian PMN kepada LPEI lantaran lembaga tersebut dinilai memiliki
kinerja kurang baik beberapa tahun lalu. “Pemberian PMN kepada LPEI dilakukan dengan
prinsip kehati-hatian, good corporate governance dan tidak mengulang kesalahan
pengelolaan,” kata Dolfie.

Komisi XI akan meminta BPK
melakukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan
keberlanjutan kinerja LPEI,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dia akan kembali melihat kondisi
kesehatan Pelni ihwal penambahan besaran PMN di tahun ini. Namun Menkeu
memahami kebutuhan suntikan modal itu untuk pengadaan kapal baru sebagai pengganti
kapal yang sudah melewati batas usia operasi.

Sementara terkait dengan besaran
PMN kepada LPEI, Sri Mulyani, tetap kukuh ingin memberikan suntikan modal
sebesar Rp10 triliun seperti yang diusulkan pemerintah. “Klau boleh kita tetap
kembali ke Rp10 triliun, supaya dia (LPEI) betul-betul kembali sustain. Namun
saya juga setuju bahwa tidak hanya meminta BPK mengaudit kinerja dan bisnis
model, tapi juga memastikan keberlanjutan melalui suatu rapat kerja reguler
antara Komisi XI dengan LPEI dan kami sebagai shareholder-nya,” pungkasnya. (Z-9)

Sumber : Media Indonesia