IQPlus, (3/7) – Perum Perumnas
mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) non tunai tahun anggaran
2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp1,1 triliun.
BMN ini terdiri atas 10 objek,
yaitu tujuh bidang tanah dan tiga rusunawa yang dibangun di atas tanah Perumnas
seluas 9,56 hektare.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa
Soediro menjelaskan bahwa PMN non tunai ini akan digunakan untuk pemenuhan
backlog atau kekurangan perumahan dengan membangun 13.207 unit rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rinciannya, tiga bangunan
rusunawa akan diubah menjadi 576 unit rusunami, sedangkan tujuh bidang tanah
akan dibangun menjadi 12.631 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa), rumah
susun sederhana milik (rusunami), dan apartemen sederhana milik (anami).
Ketujuh bidang tanah ini tersebar
di beberapa lokasi, yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Surabaya.
Sementara tiga lokasi rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR ada di Kota
Medan, Kota Batam dan Kabupaten Bogor.
Sementara itu Direktur Utama
(Dirut) DAMRI Setia N Milatia Moemin mengajukan kepada Komisi XI DPR RI, di
Jakarta, Selasa, untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai
DAMRI berupa 580 bus senilai Rp460,7 miliar.
“Jadi PMN nontunai ini
sebetulnya barang-barangnya adalah (pengadaan) tahun 2015, 2016, dan 2020.
Totalnya berupa 580 unit bus yang sebetulnya saat ini sudah kami gunakan untuk
operasi, tapi masih tercatat di dalam buku inventorinya Kementerian
Perhubungan,” ujar Setia N Milatia Moemin.
Ia menuturkan bahwa aset-aset tersebut
termasuk 15 unit bus pemadu moda (feeder), 184 unit bus perintis, 220 unit bus
BRT, 138 unit bus eks-shuttle Pekan Olahraga Nasional (PON) 2022 di Papua,
serta 23 unit bus eks-PPD. (end/ant)
Sumber : iq plus