JAKARTA – Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada sejumlah catatan yang diberikan
oleh Komisi VI DPR saat menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN)
kepada Perum Perumnas senilai Rp1 triliun.
Erick menerangkan komisi VI DPR
ini ingin mengenal lebih dalam terkait dengan model bisnis dan transformasi
yang dilakukan di tubuh Perum Perumnas. Mengingat terdapat backlog 3 juta rumah
saat ini.
Mereka ingin kenal lebih dalam bisnis model
atau perbaikan daripada transformasi bisnis perumnas karena dengan backlog 3
juta saat ini, mereka ingin strategi Perumnas lebih baik lagi, ujarnya kepada
wartawan, ditulis Kamis, 11 Juli.
Menurut Erick, konsep bisnis dari
Perum Perumnas sudah harus meninggalkan rumah tapak. Hal ini berkaitan dengan
situasi lahan di Indonesia yang kini sudah semakin terbatas.
Situasi dari lahan atau luas
tanah di Indonesia ini memang 70 persen laut, 30 persen justru yang bisa
dipijak. Nah, konsep dari Perumnas sendiri ya tidak bisa mungkin berdiri
sendiri, tetapi lebih kepada pembangunan rumah bertingkat, jelasnya.
Erick mengungkapkan Perum
Perumnas belakangan juga sudah sukses membangun hunian vertikal, bahkan
berdekatan dengan stasiun kereta api.
Karena itu, kata dia, strategi
pembangunan hunian dalam bentuk apartemen yang berdekatan dengan fasilitas
transportasi umum akan terus dilancarkan, sehingga nilai aset bakal meningkat
positif.
Penerimaan masyarakat juga
sangat baik. Kenapa? Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga
lebih mudah, jelasnya.
Di sisi lain, Erick bilang,
masyarakat pun menyambut baik konsep yang dinamakan Transit Oriented
Development (TOD) tersebut karena lokasi hunian bisa lebih dekat dengan akses
transportasi umum.
Hal-hal ini memang terobosan
yang harus kita galakkan, konsep-konsep TOD seperti ini ke depannya,
dibandingkan perumahan berdiri sendiri tanpa ada infrastruktur yang mendukung,
ucap Erick.
Selain itu, Erick juga bilang
komisi VI DPR memberikan catatan kepada Perum Perumnas untuk membangun
perumahan yang tepat sasaran dengan ketersediaan akses jalan, listrik, hingga
air bersih.
Namun, sambung Erick, untuk
menjalankan setiap penugasan pembangunan rumah di daerah-daerah, perlu dukungan
komitmen dan koordinasi dari pemerintah daerah maupun kementerian lain supaya
fasilitas pendukung bisa terpenuhi.
Memang perlu dukungan ketika
penugasan pembangunan rumah musti ada komitmen dari pemda atau kementerian
lain, sehingga tadi fasilitas pendukung bisa terpenuhi, tidak hanya membangun
rumah di tempat yang tidak ada aksesbilitasnya, tuturnya.
Sekadar informasi, komisi VI DPR
telah menyetujui pemberian PMN tahun anggaran 2025 untuk 16 BUMN dengan nilai
Rp44,24 triliun. Suntikan tersebut salah satunya untuk Perum Perumnas sebesar
Rp1 triliun.
Sebelum diketok untuk disetujui,
masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Salah satu fraksi yang menolak
pemberian PMN untuk Perum Perumnas adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota Komisi VI Fraksi PDI
PerjuanganHaris Turino mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menolak PMN yang
diajukan perusahaan tersebut karena business modelnya dinilai tidak jelas.
Dan yang kedua adalah kami
menolak PMN untuk PT Perumnas krn di Perumnas bisnis model dan konsep
perencanaannya tidak jelas, ucapnya.
Sumber : voi