Perumnas: PMN tunai Rp1 triliun untuk selesaikan proyek 3.180 hunian

Jakarta (ANTARA) – Perum Perumnas mengajukan penyertaan
modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2025 senilai Rp1 triliun untuk
menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat sebanyak 3.180 unit yang
tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area yang terdapat backlog.

 

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro
mengatakan, pembangunan hunian tersebut terdiri dari perumahan terintegrasi
transportasi umum, persediaan kluster baru, dan persediaan kavling di
Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun
Milenial Kemayoran.

 

“Pengajuan PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami
pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus
Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan
perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan di
Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan, suntikan dana tersebut diperlukan guna
menjalankan penugasan dari pemerintah untuk membangun dan menyediakan kawasan
perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Perumnas memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah
terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan
khusus untuk subsidi.

 

Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi tidak bergerak
sendiri untuk mewujudkan berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan
mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia.

 

Menurut Bayu, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran
serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian
tersebut.

 

Perumnas berkomitmen untuk bertransformasi dengan melakukan
penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir, yakni pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi
rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik
pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan
refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian
diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

 

Budi menyampaikan, tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini
adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area yang terdapat backlog
perumahan dan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum.

 

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan pengembangan
ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan
konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian
masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

 

“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini, kami
yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan
secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan
perumahan dan lapangan pekerjaan,” kata Budi.

 

Sumber : antara news