Perumnas Usul PMN Rp 1,1 Triliun: Jamin Atasi Backlog 13.000 Unit Rumah

Perum Perumnas mengusulkan
Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,1
triliun untuk 7 lokasi tanah dan 3 bangunan rusunawa yang dibangun di atas
tanah Perumnas seluas 9,56 hektare.

Direktur Utama Perum Perumnas,
Budi Saddewa Soediro, mengatakan pemberian PMN berdampak signifikan bagi
keberlangsungan perusahaan karena dapat menghasilkan total pendapatan senilai
Rp 6,6 triliun.

“Bagi pemerintah, tentunya kami
berkontribusi dalam pemenuhan backlog perumahan sebanyak kurang lebih 13.000
unit rumah. Bagi kami, perusahaan akan memperkuat struktur permodalan dan
penambahan land bank,” ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX
DPR, Selasa (2/7).

Melalui penambahan PMN non tunai
sekitar Rp 1,1 triliun, Budi menyebut laba bersih naik Rp 15 miliar menjadi Rp
118 miliar pada 2028.

Peningkatan pendapatan dari Rp
2,5 triliun menjadi Rp 3,5 triliun dengan CAGR 9,3 persen,” katanya.

PMN yang diberikan akan memberi
dampak positif bagi masyarakat, yaitu menyediakan hunian layak serta
peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja
dengan total 37.000 dari berbagai sektor.

Bagi masyarakat tentunya
menyediakan lapangan kerja, di mana sektor konstruksi atas lahan PMN akan
menyerap tenaga kerja kurang lebih 30.000 pekerja, sektor ekonomi pariwisata
sebanyak 500 pekerja,” tutur Budi.

“Sektor ekonomi transportasi
sebanyak 3.000 pekerja, sektor ekonomi digital sebanyak 300 pekerja, sektor
ekonomi formal dan informal sebanyak 3.000 pekerja,” tambahnya.

Penambahan PMN akan membantu
akses pendanaan perbankan untuk mencari kredit modal kerja. Ekuitas perusahaan
juga naik yang berdampak pada perbaikan Debt to Equity Ratio (DER) sebesar 2,2
persen di tahun 2024.

Sumber : Kumparan