PMN Rp 1 Triliun, Perumnas: Untuk Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perum
Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp 1 triliun
untuk tahun anggaran 2025. Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro
mengatakan dana PMN tersebut akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan
menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota,
terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

 

“Suntikan dana berupa PMN
tunai diperlukan Perumnas untuk menjalankan penugasan pemerintah,” ujar
Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Perumnas, lanjut Budi, merupakan
satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan,
khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis
dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Budi mengatakan Perumnas
pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20
persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

 

“Pengajuan PMN tunai sebesar
Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada,
sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing
menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ucap Budi.

Budi menyampaikan secara
keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN 2025 ditujukan untuk menyelesaikan
pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri atas perumahan
terintegrasi transportasi umum, 
persedian kluster baru atau extension, dan persedian kavling di
Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun
Milenial Kemayoran. Budi menyebut Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak
bergerak sendiri dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat
dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia.

 

“Diperlukan keterlibatan
pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi
penyelesaian pembangunan hunian tersebut,” ucap Budi.

Budi menegaskan komitmen Perumnas
dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus
berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis. Budi
menyebut hal ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yaitu pada
kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja
sama pengembangan lahan idle milik pemerintah, BUMN, atau Bank Tanah.

 

“Bersamaan dengan itu pula,
turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan
pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan
transportasi,” sambung Budi.

 

Budi menambahkan tujuan
penggunaan PMN untuk pembangunan di lahan atau lroyek pada area-area terdapat
backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi
umum, pengembangan ekosistem kawasan, termasuk sarana dan prasarana yang dapat
memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus
pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

 

“Dengan dana PMN tunai
sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak
hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi
masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” kata
Budi.

Sumber : republika