Raih PMN Rp 1 Triliun di 2025, Perumnas Lanjutkan Proyek Perumahan Rakyat di Beberapa Kota

Suara.com – Perum Perumnas meraih
penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp 1 Triliun untuk tahun anggaran
2025. Suntikan dana negara itu digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan
beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota.

Direktur Utama Perum Perumnas,
Budi Saddewa Soediro menjelaskan, suntikan dana itudiperlukan perusahaan untuk
terus menjalankan penugasan dari pemerintah dalam membangun dan menyediakan
kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta
berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.
Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana
minimal 20?ri unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1
Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada,
sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing
menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi yang
dikutip, Jumat (12/7/2024).

Budi menyampaikan secara
keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk
menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari
perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan
persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Lebih lanjut, Perumnas sebagai
korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai
program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan
hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh
stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas komitmen dalam
mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya
untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana
arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi
rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank
Tanah.

Bersamaan dengan itu pula, turut
dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan
pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Oleh karenanya, menjadi satu
komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk
pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan,
pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan
ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan
konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan
perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

Dengan dana PMN Tunai sebesar Rp
1 Triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi
Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat
melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” pungkas Budi.

 

Sumber : suara.com