Tekan Backlog, Perumnas Minta Suntikan PMN Non Tunai Rp 1,1 Triliun

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT
Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) mengusulkan suntikan
Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2024 non-tunai sebesar Rp 1,1 triliun. Hal
ini diperlukan demi menekan angka ketimpangan kepemilikan rumah alias Backlog.

 

Direktur Utama Perum Perumnas,
Budi Saddewa Soediro mengatakan, injeksi PMN non-tuai tersebut diklaim bakal
mengatasi backlog hingga 13.037 unit. Di mana, saat ini angka backlog masih di
kisaran 9,9 juta rumah

. Bagi pemerintah yaitu
berkontribusi dalam pemenuhan backlog sebanyak 13.037 unit, optimalisasi Barang
Milik Negara, kontribusi pajak sebesar kurang lebih Rp 900 miliar,” tuturnya
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).

 

Adapun, suntikan PMN itu berupa
Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) pada tanah seluas 9,56 hektare (Ha).

“BMN itu terdiri dari 7 bidang
obyek dan 3 obyek rusunawa dengan nilai hasil penilaian DJKN dengan nilai wajar
adalah Rp1,1 triliun,” ujarnya.

 

Budi mengungkapkan, lewat
suntikan BMN tersebut Perum Perumnas bisa menekan angka backlog yang sebesar
13.037 unit. Selain itu, juga mampu mengoptimalisasi BMN dengan kontribusi
pajak mencapai Rp 900 miliar.

 

Di samping itu, suntikan modal
PMN tahun 2024 tersebut digadang-gadang mampu membuka peluang lapangan kerja.
Menurut Budi, sektor konstruksi hingga lahan membutuhkan 30 pekerja.

Tak hanya itu, di sektor ekonomi
pariwisata juga akan meyerap 500 pekerja, sektor ekonomi transportasi sebanyak
3.000 pekerja, sektor ekonomi digital 300 pekerja dan sektor ekonomi formal dan
informal sebesar 3.000 pekerja.

 

Lebih lanjut, Budi menambahkan,
pengajuan PMN non tunai sebesar Rp 1,1 triliun itu untuk memperbaiki struktur
permodalan perusahaan yang dinilai melemah pasca Covid-19. Dia beraharap, lewat
suntikan ini pihaknya bisa mampu mengakses pendanaan dari perbankan.

Kami masih memerlukan dukungan
pemerintah untuk perbaikan parameter keuangan kami, khususnya yang menyangkut
covernance aturan perbankan. Sehingga, kami bisa mengakses pendanaan ke
perbankan dengan baik terkait dengan DER (debt to ratio alias rasio utang) kami
yang masih cukup tinggi,” pungkasnya.

Sumber : Kontan.co.id